November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ringkus Komplotan Jambret HP

Foto: Komplotan jambret HP milik Mahasiswa. 

Surabaya | Kabarmetronews.com – Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang beraksi di Surabaya, pada Selasa, (6/8/2024).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 Wib, di dekat rel kereta api Jalan Jakarta, Surabaya.

“Korban, HN, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, saat itu sedang berjalan menuju rumahnya setelah turun dari kendaraan umum di halte bus Jalan Perak Barat Surabaya,” ungkap Iptu Suroto, Selasa (13/08/2024).

Suroto menjelaskan, sesampai di tengah perjalanan, korban di buntuti oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Saat situasi di sekitar lokasi kejadian sepi, para pelaku melancarkan aksinya dengan memepet korban dan merampas ponsel yang digenggaman oleh korban,” jelasnya.

Setelah berhasil merampas ponsel korban, ungkap Suroto, para pelaku mencoba melarikan diri. Namun, usaha mereka tidak berjalan lancar karena korban teriak meminta tolong, yang menyebabkan para pelaku terjatuh dari sepeda motor.

“Meski sempat berusaha kabur, warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang sedang patroli di area Jalan Jakarta Barat,” katanya

Suroto mengatakan, saat peristiwa tersebut, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku, DT, kemudian memberikan informasi mengenai dua pelaku lainnya yang kabur.

Lebih lanjut Suroto menuturkan bahwa ASE, merupakan pelaku kedua, berhasil diamankan di sekitar ruko-ruko Pasar Turi, Surabaya. Sedangkan TS, pelaku ketiga, ditangkap di Jalan Demak, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menambahkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor, yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

“Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Suroto.

 

Penulis : Fredy

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!