November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Enam Bulan Berjalan, Kasus Dugaan Penipuan di Laporkan ke Polres Bangkalan Belum Ada Titik Terang

Foto : Didik Sugianto, korban penipuan dan penggelapan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Laporan sudah 6 bulan lamanya, sejak 24 Februari 2024 sesuai laporan nomor: LPM/58/SATRESKRIM/II/2024/SPKT/POLRES BANGKALAN. Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga kini belum menemui titik terang.

Berdasarkan Laporan tersebut tempat kejadian di Jalan Pertahanan RT 03 RW 03, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 350.000.000,-

Korban penipuan dan penggelapan Didik Sugianto menjelaskan awal kronologi kejadian bahwa dirinya pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 11.00 WIB dirinya ditelpon oleh pelaku yang dikenal beberapa minggu.

“Saya menemui Adi Suharto (terlapor) di Rumah Makan Sinjay di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan dan pada saat itu Suharto minjam uang ke saya sebesar Rp 40 juta dengan alasan untuk biaya pengerjaan proyek di Bojonegoro,” ujar Didik pada media ini saat ditemui di rumahnya, Senin (29/07/2024) malam.

Foto : Surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat

Lebih lanjut Didik menjelaskan, istrinya mentransfer melalui e-banking pada tanggal 18 Agustus 2023, setelah beberapa minggu Suharto menelpon dirinya lagi untuk meminjam BPKB untuk di jaminkan di CLIPAN FINANCE untuk menambah keperluan proyeknya.

“Suharto berjanji akan membayar bulanannya dan akan melunasi pada saat pinjamannya di bank cair. Setelah itu Suharto pada bulan September 2023 menelpon saya mau menggadaikan mobil Avansa warna putih sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Setelah terjadi kesepakatan dan pelapor mengambil mobil tersebut melalui seseorang bernama Acek yang diantar ke rumah Pelapor.

“Namun hingga saat di laporkan terlapor (Suharto) tidak ada itikat baik untuk melunasi karena kejadian itu saya mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta,” kata Didik.

Dirinya sangat menyayangkan laporannya di Polres Bangkalan sudah berjalan 6 bulan belum ada titik temu.

“Saya berharap Polres Bangkalan segera menangkap pelaku, apalagi pihak Polres Bangkalan melalui Unit Tipidter sudah mengirim surat pemanggilan pada Suharto tetapi tidak datang/memenuhi pemanggilan itu,” pungkasnya.

 

Penulis : Abdur

Editor   : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!