Oknum Polisi SAT PJR Polda Jatim Berulah, Rampas HP Wartawan dan Hapus Foto Hasil Liputan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur,lebih parahnya lagi yang melakukan perampasan HP milik salah satu wartawan Bangkalan tersebut adalah oknum Polisi dari SAT PJR Polda Jatim.
Tindakan tidak mengenakkan itu terjadi pada Selasa 23 Juli 2024 Pagi saat wartawan Media online sedang melakukan liputan dugaan penggerebekan Rokok ilegal tanpa cukai di Desa Petrah kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.
Menurut keterangan korban (JM), “awal mula dirinya mendengar aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil Innova hitam Nopol AE 1885 XD ke Utara pasar tanah merah namun aksi kejar-kejaran tersebut terhenti setelah mobil Innova terperosok ke dalam parit dan menabrak pohon di lorong Desa Petrah,” ujar JM menjelaskan kronologi awalnya.
Namun sangat disayangkan saat JM hendak mengambil foto dan video mobil Innova hitam tersebut salah satu oknum Polisi dari SAT PJR Polda Jatim langsung merampas HP JM dan menyuruh menghapus semua foto dan video hasil dokumentasi tersebut.
“Lebih mirisnya lagi ternyata mobil Innova hitam itu diduga berisi tumpukan rokok ilegal tanpa cukai,” ugkap JM pada media ini.
“Padahal, Kami akan mengambil dokumentasi untuk dijadikan bahan berita, Pada saat itu, Satuan Lalu lintas SAT PJR telah mengamankan rokok yang diduga ilegal (Tanpa Cukai),” kata JM, Selasa (23/07) pagi
Atas kejadian perampasan handphone milik awak media, Oknum SAT PJR Polda Jatim menentang Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, siapapun yang menghalangi kerja-kerja wartawan ketika mau atau sedang melakukan liputan adalah bentuk tindakan melanggar hukum.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi