Menjaga Nama Baik Bangkalan, Mahfud Mengundurkan Diri dari Pencalonan Bupati
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Mahfud Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, resmi menyatakan mengundurkan diri dari bursa kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan sebagai Bakal Calon Bupati, Jum’at (12/7/2024).
“Atas nama pribadi saya mulai sore ini Jum’at (12/7/2024) menyatakan untuk undur diri tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan karena saya tidak mau permasalahan yang saya hadapi saat ini ikut mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud saat diwawancarai sejumlah awak media di Gazebo Perjuangan Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma.
Politisi PDI Perjuangan yang juga kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur Periode 2024-2029 juga sudah menyampaikan ke partainya mengungurkan diri sebagai Caleg terpilih.
“Ini semua saya lakukan dan putuskan dari hati yang paling dalam karena saya juga tidak ingin mencoreng institusi kami yaitu lembaga DPRD di Jawa Timur. Namun keputusan tarakhir nanti partai yang akan menyampaikan, dan kami mohon sambung doanya kepada semuanya teman-teman, mudah-mudahan saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan baik,” ucapnya.
Sekedar diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (9/7/2024) melakukan menggeledahan di rumah Mahfud di Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, pengembangan atas kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menyita dua Hand Phone (Hp) dan uang tunai pecahan Rp. 20 ribu senilai Rp300 juta. (@red).