Dirundung Rasa Cemburu, Pria Asal Kelbung Bangkalan Tusuk Sahabat Hingga Meninggal Dunia
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Disinyalir api cemburu mantan istri sering ditelepon seorang pria di Bangkalan, Jawa Timur menusuk temannya sendiri. Pelaku berhasil ditangkap polisi.
Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
Ada pun pelaku bernama Yasid (31) warga Dusun Barat Sungai Desa Kelbung Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura nekat menusuk Neri (30) yang juga merupakan tetangganya.
Selain masih satu desa, keduanya merupakan sahabat yang biasa nongkrong dan ngopi bareng. Neri meregang nyawa setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka tusuk di bagian perutnya.
Penusukan ini terjadi 16 Juli lalu di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Empat hari setelah dirawat di Rumah Sakit dr Soetomo Kota Surabaya, NR akhirnya meninggal.
Dia sempat menegur temannya agar tidak berhubungan dengan mantan istrinya. Ternyata, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh korban.
“alu, saya buat status di WA bertuliskan, kok punya teman kayak gitu gak menghargai. (Korban) mungkin tersinggung dengan status itu, langsung mengirim pesan pribadi, tetapi tidak saya balas,” ujar Yasid.
Sempat ada perdamaian antara Yazid dan Meri untuk tidak lagi menghubungi Sariweh. Namun, berselang beberapa hari kemudian, korban masih menghubungi Sariweh melalui telepon selulernya.
”Saya terpancing emosi karena korban mengganggu terus dan tidak ngaku saat ditanya,” ujarnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, penusukan yang dilakukan Yazid terjadi sekitar pukul 22.30, Minggu (16/6). Dia mengaku gelap mata dan menusuk rekan setongkrongannya dengan pisau yang dibawa.
“Korban dan pelaku ini masih sahabat. Tapi, Yazid ini curiga karena korban sering menghubungi mantan istrinya,” ujarnya.
Yazid sempat menanyakan hubungan asmara korban dengan istrinya. Namun, saat itu, Meri mengelak. Sementara Yasid sudah mendapat pengakuan dari mantan istrinya bahwa memiliki hubungan spesial dengan korban karena merasa kesal tersangka langsung menusukkan pisau ke bagian perut korban.
“Setelah terjadi insiden penusukan itu, Meri sempat dilarikan ke Puskesmas Galis. Kemudian, korban dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan,” kata Febri.
Karena luka bacok yang dialami sangat serius, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. Empat hari setelah dirawat, korban mengembuskan napas terakhir.
Polisi pengamankan beberapa barang bukt dari kasus pembacokan itu. Di antaranya, sarung warna merah dan senjata tajam jenis pisau dengan panjang 26 sentimeter. Yazid terancam hukuman berat karena disangka melanggar pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi