November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pj Bupati Bangkalan Terima Audiensi Kepala Pengadilan Agama

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si menerima audiensi Kepala Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. bersama segenap jajaran Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bangkalan.

Audiensi yang dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (25/6/2024) tersebut dilaksanakan sebagai langkah koordinasi Pengadilan Agama Bangkalan dalam melaksanakan berbagai program kerjanya.

Ketua PA Bangkalan menyampaikan salah satu program kerja Pengadilan Agama Bangkalan yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan adalah memberikan kemudahan bagi akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum diantaranya pelaksanaan sidang isbat.

“Hal ini sangat penting dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan dan berhak mendapatkan dokumen atau akta nikah,” ujarnya.

Selain pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, Ketua PA juga akan terus memberikan dukungan serta partisipasi secara aktif untuk memberikan edukasi terkait pernikahan usia dini bagi masyarakat.

“Hal ini kami laksanakan selain mendukung program pemerintah dan Pemkab Bangkalan dalam mencegah usia pernikahan dini yang juga menjadi salah satu faktor kasus stunting. Karena itu setiap ada kasus pernikahan dispensasi atau usia dini kami selalu melaksanakan sidang untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi yang bersangkutan. Harapan kami tentu tidak ada lagi pernikahan usia dini di Bangkalan,” lanjutnya.

Sementara itu Pj Bupati Bangkalan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat mendukung berbagai program kerja yang dilaksanakan oleh PA Bangkalan.

“Untuk pelaksanaan sidang isbat juga akan ikut kita fasilitasi dan bersinergi. Ini menjadi langkah kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen pernikahan dan kependudukan,” ujarnya. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!