September 8, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Terima SK Perpanjangan Jabatan, Pj Bupati Harap Kades Memfasilitasi Investor dan Manfaatkan BUMDes

2 min read

 

Foto: Arief M. Edie, Pj Bupati Bangkalan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Sebanyak 279 kepala desa (Kades)di Kabupaten Bangkalan resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Bupati pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Pendopo Agun, Senin (24/062024) pukul 10.00 WIB.

Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menyampaikan perihal pencanangan pekan imunisasi nasional di Bangkalan sudah seratus persen selesai karena dibantu WHO dan peran aktif kepala desa serta penggerak PKK.

“Perihal ketahanan pangan saya sudah koordinasi dengan Dandim dan menteri pertanian memberikan support agar Bangkalan tidak kekeringan dengan cara menyedot sungai karena disini diliputi 9 sungai besar yang bisa mengairi sawah-sawah petani,” ujar Arief.

Pj Bupati mengajak seluruh kepala desa se-kabupaten Bangkalan agar masa kerja kepala desa dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program kerja demi memajukan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kepala desa harus bisa ikut mengawal pembangunan di lini desa dan mendukung berbagai program pembangunan di Bangkalan. Salah satunya yakni ikut membantu menarik sekaligus memfasilitasi investor dengan baik yang masuk di Bangkalan dan di wilayah desa,” ajak Arief.

Dengan masuknya investor ke Bangkalan terutama di wilayah desa tentunya akan memberikan multiple effect secara ekonomi bagi masyarakat.

“Kita tunjukkan bahwa Bangkalan siap menerima para investor dengan terbuka, ramah dan humanis,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Pj Bupati juga berharap berkembangnya inovasi-inovasi yang dikemas dalam program kepala desa termasuk pemanfaatan BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melihat berbagai potensi yang ada di desa.

 

Penulis : Arif

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!