September 8, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

PPK Kedungdung Panggil Mantan PPS Desa Batuporo Barat

2 min read

Sampang | Kabarmetronews.com – Menindaklanjuti pengajuan keberatan terhadap lolosnya mantan Ketua PPS Desa Batoporo Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungdung, Kabupaten Sampang, memanggil Ketua PPS Desa Batoporo Barat, Sabtu (01/06/2024).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah sejumlah mantan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Batoporo Barat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang pada Jumat (24/05/2024) lalu.

Mereka mengajukan keberatan dan meminta Ketua KPU Sampang mempertimbangkan hasil keputusan dalam pengumuman KPU Nomor: 225/PP.04.2-PU/3527/2024 tentang penetapan seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Kabupaten Sampang Tahun 2024.

Menurut mereka, salah satu yang diloloskan oleh KPU Sampang merupakan mantan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa yang memiliki rekam jejak kurang baik pada Pemilu tahun 2024.

Andika Farisi selaku Anggota PPK kecamatan Kadundung membenarkan adanya pemanggilan terhadap manta PPS Batuporo barat Saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp.

“Iya mas, sudah saya panggil tadi yang bersangkutan di Cafe Maulana daerah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kebetulan hari libur makanya kami panggil diluar,” ujar Andika.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap mantan Ketua PPS tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atau keterangan atas laporan sejumlah mantan KPPS kepada KPU Sampang dengan dugaan adanya pemotongan honor atau operasional TPS.

“Setelah kami klarifikasi, yang bersangkutan tidak mengakui dengan adanya dugaan pemotongan tersebut, hanya saja meminta sisa administrasi yang kurang persyaratannya,” jelas Andika.

Saat ditanya soal staf PPS yang tidak pernah dilibatkan saat proses pencairan anggaran Pemilu tahun 2024, Andika menyampaikan bahwa dirinya hanya mempertanyakan apa yang dilaporkan kepada KPU Sampang.

Andika juga menyampaikan bahwa setelah hasil klarifikasi ini, dirinya akan melanjutkannya kepada KPU Sampang.

“Saya hanya menanyakan terkait laporan dugaan pemotongan anggaran dilakukan mantan ketua PPS tersebut, hal mana lapran itu yang diterima KPU Sampang, selebihnya akan kami limpahkan kepada KPU Sampang,” tandasnya.

Sementara itu, Herman, mantan anggota KPPS, menyampaikan dengan tegas bahwa kedatangannya ke KPU Sampang beberapa waktu lalu tidak hanya untuk datang saja, melainkan juga membawa bukti dan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh beberapa KPPS.

“Saat kami menggali informasi di bawah, ada temuan terbaru seperti staf PPS yang tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan anggaran Pemilu tahun 2024. Pengakuannya, mereka hanya satu kali mencairkan, setelah itu mereka tidak pernah dilibatkan,” pungkasnya.

 

Penulis : Ikhsan

Editor   : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!