Diduga Sarat Permainan Status Penerima PKH di Kelurahan Bancaran Bangkalan Memantik Kecurigaan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Program pemerintah berupa bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari usaha guna menyejahterakan masyarakat. Selain itu, diberikannya bansos tersebut untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerimanya.
Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
Program-program bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai. Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Namun, sangat disayangkan bansos PKH di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan tidak tepat sasaran. Pasalnya, si penerima bansos tersebut tidak termasuk kategori orang miskin/pra sejahtera.
Hal itu disampaikan langsung oleh sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa setiap anggota (penerima) baru setiap pertemuan bayar dulu dan pendamping PKH mengajukan penerima baru secara sembunyi.
“Setiap ada pertemuan bayar 50 ribu lewat ketua kelompok dan itu untuk anggota baru, terus saya bilang apa kok masih bayar. Ema itu kalau ingin memasukan orang (penerima PKH) baru sembunyi-sembunyi dari saya padahal yang diajukan itu adalah orang kaya,” katanya, Sabtu (30/03/2024) malam.
Sementara Pendamping PKH Bancaran Ema saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengarahkan ke orang lain dan memblokir nomor awak media seakan-akan yang bersangkutan atau diduga menghindar.
“+62 819-3162-5626 hubungin no ini sekrang korkab bancaran,” jawab Ema dengan singkat.
Penulis : Faiz
Editor : Redaksi