November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Dikonfirmasi Dugaan Pungli Pada THL Pasar Kadis Perdagangan dan Kabid Pasar Kompak Lempar Tanggapan

Foto: Ilustrasi

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Perpanjangan Surat Keputusan (SK) tenaga harian lepas (THL) Bangkalan ternyata diduga adanya pungutan biaya yang tak jelas. Demi mendapatkan SK perpanjangan tersebut THL dikenakan biaya.

Hal itu terjadi di salah satu pasar yang ada di Kabupaten Bangkalan. Selain pungutan liar (pungli) SK juga ada pungli untuk Tunjangan Pokok Pegawai (TPP) yang bervariatif.

Hal itu disampaikan langsung oleh sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa setiap THL yang ingin mendapatkan perpanjangan dikenakan biaya.

“Saya yakin ada beberapa pasar yang diduga melakukan pungli ke THL yang ingin mendapatkan perpanjangan SK harus membayar terlebih dahulu. Sedangkan, untuk pembayarannya bisa melalui tunai maupun transfer,” ujarnya.

Dilain pihak Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disdag Bangkalan, Dhenis Pribadi saat dikonfirmasi mengarahkan ke Kepala Dinas Perdagangan karena menurut dirinya bukan ranahnya.

“Walaikumsalam, mohon maaf kami kurang tau perihal itu mas, bukan ranah kami. Mungkin bisa langsung ke pak Kadis,” kata Dennis, Senin (26/02/2024).

Sementara itu, Plt Dinas Perdagangan Bangkalan Sidik saat dimintai keterangan perihal dugaan pungli perpanjangan SK dan pungli TPP jawabannya seakan saling lempar karena diarahkan ke Kabid Pengelolaan Pasar.

“Ke pak Dennis ya. Yaudah besok ke kantor saja,” jawabnya singkat. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!