Ratusan Warga Bangkalan Gruduk Kantor Bawaslu, Mathur Menuntut Lakukan PSU dan Hitung Ulang
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pesta demokrasi di Indonesia serentak terjadi pada tanggal 14 Februari 2024, dimana setiap pemilih mendapatkan hak pilih 5 suara mulai dari Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.
Namun sangat di sayangkan pesta demokrasi yang seharusnya murni suara rakyat harus di warnai dengan beberapa kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu (Pemilihan Umum). Sehingga berdampak pada ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dan KPU kabupaten Bangkalan.
Atas ketidakpuasan kinerja Bawaslu dan KPU, masyarakat Kabupaten Bangkalan menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bawaslu setempat. Tujuan demo itu melaporkan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu dengan membawa bukti 12 kecamatan melakukan kecurangan diantaranya C1 yang lambat diberikan oleh Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS), Senin (19/02/2024) pukul 14.00 WIB.
Hal itu, disampaikan oleh pelapor Mathur Husyairi, SAg saat dikonfirmasi selesai orasi mengatakan bahwa dirinya melaporkan kecurangan penyelenggaraan Pemilu di 12 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
“Pada hari ini saya telah membawa bukti 12 Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan yakni Kecamatan Labang, Tragah, Kamal, Galis, Geger, Tanjung Bumi dan seterusnya. Dari 12 kecamatan itu yang menjadi pelaporan kita adalah yang pertama C1 yang sangat lambat diberikan oleh KPPS bahkan harus melalui kepala desa,” ungkapnya.
“Kedua, Plano yang sekarang ini sudah dimasukkan kedalam kotak suara ternyata C rekapnya masih gentayangan di luaran. Ini berarti c rekap nya ngikuti Plano atau planonya yang mengikuti C rekap karena perpindahan angka antar parpol dan antar caleg masih terjadi sampai kemarin,” sambung Mathur.
Dijelaskan, Mathur jika kecerobohan KPU yang terjadi dan seharusnya sudah di ketahui oleh Bawaslu adalah C Plano banyak yang kosong di beberapa desa yang di ganti dengan kertas karton.
Ia juga menyanyangkan persoalan itu didiamkan saja karena menurut Mathur diduga sudah terjadi kesepakatan agar dibuatkan berita acara. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah kecerobohan dari KPU dalam menyiapkan logistik pemilu.
“Dari sekian saksi yang saya pasang yang hadir 100% contohnya Desa Sendang Dajah TPS 7. Tuntutan saya adalah Bawaslu mencermati apa yang menjadi laporan saya dan rekomendasinya harus sesuai dengan yang terjadi di lapangan dengan hitung ulang atau PSU (Pemungutan Suara Ulang),” kata Mathur menegaskan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, SE, MM memberi tanggapan bahwa sebagian besar bukti dari 12 kecamatan ada 2 kotak adalah pergeseran suara.
“Bukti dari 12 kecamatan ada 2 box yang sebagian besar adalah pergeseran suara, nanti kita tinggal sandingkan dengan C hasil salinan dari Pengawas TPS dan foto C hasil Plano karena pengawas kami punya 3082 foto Plano,” jelasnya.
Dikatakan, Ketua Bawaslu Bangkalan hasil rekapitulasi karena di kecamatan adalah C dari hasil Plano bukan rekapitulasi C hasil salinan karena menurut dirinya C hasil Plano tidak dapat diubah.
“Mungkin banyak yang belum tahu bahwa nanti rekap di kecamatan itu yang di buka adalah C hasil Plano bukan rekapan C hasil salinan karena, saya yakin C hasil Plano tidak dapat di ubah dan tidak dijual di pasaran. Sore ini akan ada hitung ulang di Kecamatan Socah sama Kecamatan Kamal,” tutup Mustain.
Penulis : Faiz
Editor : Redaksi