kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polrestabes Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengeroyokan

Surabaya | Kabarmetronews.com – Kepolisian Polrestabes Surabaya mengamankan gabungan gangters, tersangka tersebut telah mengeroyok remaja asal Tandes Surabaya.

Adapun dua tersangka itu berinisial ABP (19) dan MML (18). Keduanya warga Driyorejo, Kabupaten Gresik. Tidak hanya keroyok, anggota gangster tersebut juga merampas kendaraan motor korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada (15/1/2024) dini hari. Saat gabungan para gangster berniat ingin membuat konten tawuran di wilayah Lakarsantri Surabaya.

“Korban MRS (17) saat itu melintas di Jalan Raya Made. Korban menjadi sasaran oleh kelompok gangster yang membuat konten tawuran,” kata AKBP Hendro

“Kemudian saat kejadian korban panik dikejar oleh kelompok gangster bernama All Star. Sehingga korban menabrak trotoar dan terjatuh lalu dipukuli hingga tersangka membawa kabur motor dan dua unit handphone milik korban,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Hendro bahwa dua anggota gangster yang melakukan penyerangan dan membawa kabur motor korban itu berinisial ABP (19) dan MML (18) warga Driyorejo, Kabupaten Gresik.

“Para tersangka ini bermaksud untuk menghilangkan barang bukti. Handphone itu dijual Rp 200 ribu, hasilnya digunakan untuk makan-makan. Kedua pelaku diringkus di rumah tanpa perlawanan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, dua remaja itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindakan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Penulis : Ari

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!