Desember 3, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Oknum Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Bangkalan Akui Gunakan Mobil Ranmor Hasil Sitaan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Setelah viral pemberitaan oknum polisi Satlantas Polres Bangkalan menggunakan plat nomor palsu dipakai ke mobil bodong, kini Polres Bangkalan mendadak kemudian melakukan klarifikasi untuk menutupi kesalahannya.

Dalam klarifikasinya, mobil tersebut di dapat dari hasil penindakan anggota Polres saat melakukan patroli di kawasan Suramadu dan mendapati kendaraan roda empat itu nekat menerobos lampu merah di pertigaan Tangkel, akses Suramadu sisi Madura pada 21 September 2023 lalu.

Kemudian saat mobil diberhentikan dan akan dilakukan peneguran, ditemukan bahwa plat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan sehingga di arahkan ke Pos Lantas sekitar, Pengendara lalu ijin mengambil surat surat namun tidak kembali. Klarifikasi itu dikuatkan pula dalam sebuah pemberitaan yang diterbitkan oleh situs media Tribratanews.Bangkalan.jatim.polri.go.id.

Dalam pemberitaannya, tertanggal, pada 22 Januari 2024 di Mapolres Bangkalan, melalui Satlantas Polres Bangkalan memberikan klarifikasi terkait isu salah satu oknum Satlantas Polres Bangkalan yang memakai mobil bodong dengan menyamar memakai plat nomor palsu.

Klarifikasi ini dilakukan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bangkalan Iptu Made Ayudina Sancitami Prakasa, S.Tr.K., M.Si., Iptu Ayu, sapaan akrab polwan cantik tersebut pun membeberkan kronologisnya secara detail kepada sejumlah pewarta yang menemuinya siang ini.

“Jadi, Pada hari Kamis, 21 September 2023, Kanit Turjawali melaksanakan patroli di daerah Suramadu hingga Tangkel dan menemukan kendaraan R4 Datsun Go AB 1154 LA menerobos lampu merah di pertigaan Tangkel. Saat mobil diberhentikan dan akan dilakukan peneguran, ditemukan bahwa plat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan sehingga di arahkan ke Pos Sendeng. Pengendara lalu ijin mengambil surat namun tidak kembali,” beber Iptu Ayu yang didampingi Kasipropam, Kaurmintu, dan Kasihumas saat memberikan keterangan. (@red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!