Minimnya Kouta PPPK Ketua DPD AGPAI Bangkalan Gelar Audiensi
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Bangkalan Masykur Hasyim, S.Pd.I,.MM melakukan audiensi dan memberikan masukan kepada Pj Bupati setempat.
Hal tersebut dilakukan karena minimnya kouta untuk GPAI di Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, sekitar 1000 Pendaftar PPPK PAI yang lolos PG 175 sementara kuota untuk GPAI di Bangkalan hanya 3, akibatnya banyak yang lolos tes PPPK namun tidak dapat penempatan alias berstatus P bukan L/P.
Masykur sapaan akrabnya dalam forum audiensi menyampaikan minimnya kuota PPPK untuk Guru Agama di Bangkalan ini mengakibatkan banyak sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Bangkalan kekurangan Guru Agama sehingga tidak sedikit Guru Kelas merangkap sebagai guru agama.
Oleh karena itu Masykur mengusulkan penambahan kuota PPPK untuk GPAI Bangkalan pada seleksi PPPK 2024 yang akan datang.
Selain itu, Masykur juga mengusulkan Tamsil (tambahan penghasilan) untuk ASN Guru Non Sertifikasi dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang selama ini dikecualikan bagi Guru Agama.
Tidak tanggung tanggung regulasi yang dijadikan dasar oleh Masykur adalah Permendikbud No. 4 Tahun 2022 tentang Tamsil yang menyebutkan bahwa penerima Tamsil adalah tidak menerima tunjangan profesi guru berstatus ASN di bawah binaan kementerian, mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di dapodik, belum memiliki sertifikat pendidik, memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/ D-4 dan seterusnya. Dalam Permendikbud tersebut tidak dikecualikan untuk guru agama.
Dilain pihak, Dr. H. Arief M Edie,M.Si selaku Pj. Bupati Bangkalan didampingi Mohammad Yakub Kepala Dinas Pendidikan dan juga ikut mendampingi PJ Bupati Bangkalan itu yakni Mohammad Toha Kabid GTK Dinas Pendidikan serta Ary Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan.
Dalam momen tersebut Pj. Bupati menyambut baik Kehadian para Pengurus AGPAII Kabupaten Bangkalan dan menerima aspirasi yang disampaikan pengurus AGPAII Bangkalan. Edie mengatakan akan meneruskan keluhan serta aspirasi GPAI ini hingga pada pemerintah pusat sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu Yakup Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan akan melakukan study banding pada daerah lain yang sudah memberi tamsil kepada ASN Guru Agama Non Sertifikasi untuk dijadikan acuan serta akan menanyakan Dasar Hukum yang dijadikan Regulasi untuk Pemberian Tamsil Pada ASN Guru Agama Non Sertifikasi tersebut.
Acara Audiensi ini ditutup dengan penyerahan Dokumen dari AGPAII Bangkalan kepada Pj. Bupati Bangkalan Tentang Usulan Penambahan Kuota PPPK untuk GPAI 2024 tersebut. (@red).