Ketua L KPK Apresiasi Gercep Polres Sampang Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Karang Gayam
Sampang | Kabarmetronews.com – Gerak cepat (gercep) pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan seorang perempuan inisial SM (30) warga Desa Dusun Lorporon, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang terjadi pada beberapa hari lalu.
Gerak cepat yang dilakukan oleh Polres Sampang tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Mawil Sampang H. Sujai.
Hal itu disampaikan Sujai usai mendengar kabar pelaku pembunuhan ibu dua anak sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Sampang dan team Opsnal.
“Apresiasi setinggi -tingginya kepada Polres Sampang dan tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dengan gerak cepat dapat mengungkap dan mengamankan pelaku kasus tindak pidana pembunuhan tersebut,” ucapnya, Rabu (17/01/2024) saat ditemui di kediamannya.
Dikatakan Sujai sebagai warga Kecamatan Omben turut bersyukur dengan tindakan cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh polres setempat.
Dengan sudah ditangkap pelaku pembunuhan tersebut dirinya berharap akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa sudah dilakukannya dan memberi efek jera kepada siapapun yang akan berbuat kejahatan.
“Semoga Kecamatan Omben khususnya Kabupaten Sampang, kedepannya aman dari segala gangguan Kamtibmas,” harap Sujai yang juga tokoh masyarakat Omben. (@red).