Diterpa Isu Lepas Tersangka Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Membantah
Surabaya | Kabarmetronews.com –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang serius menangani perkara perjudian. Utamanya judi online.
Namun, tidak dengan Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya yang menjadi sorotan setelah diduga melakukan pelepasan tersangka judi online jenis pragmatic berinisial DD.
Terduga pelaku berinisial DD yang merupakan warga Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan kedapatan melakukan judi online di salah satu warung daerah Rungkut Industri Surabaya pada hari Jum’at (05/01) dini hari.
Saat itu barang bukti yang diamankan oleh Polsek Tenggilis yakni sebuah satu unit sepeda motor merk Beat berplat M dan 1 buah unit handphone, sedangkan terduga pelaku yakni DD berhasil lolos dari penyergapan anggota Polsek Tenggilis.
Hal itu disampaikan oleh nara sumber yang dapat dipercaya dan meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pada hari Jum’at dini hari Polsek Tenggilis menangkap salah satu warga Kecamatan Arosbaya terkait judi online pragmatic.
“Kemarin pada hari Jum’at dini hari Polsek Tenggilis menangkap satu pelaku judi online pragmatic, tapi yang diamankan hanya sebuah sepeda motor plat M dan handphone,” katanya menyampaikan keterangannya, Senin (08/01/2024).
Selain itu Ia juga menuturkan, pada hari Sabtu perwakilan dari keluarga terduga judi online mendatangi Polsek Tenggilis yang ditengarai kehadirannya untuk melakukan upaya negosiasi agar kasusnya tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Pada hari Sabtu pihak keluarga mendatangi Polsek Tenggilis, mungkin kedatangan mereka ke Polsek melakukan mediasi yang bahasa kerennya 86 (dilepas, red),” ujarnya.
Dilain pihak, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis IPDA Aris saat dijumpai diruang kerjanya Selasa (09/01) siang dengan tegas menepis informasi adanya peristiwa itu. dirinya menegaskan pihaknya yakni jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo tidak mengetahui serta tidak terlibat pada seputar peristiwa tersebut.
“Saya dak nangkep, tapi begini mas semestinya yang memberikan keterangan Kapolsek, tapi seng jelas kami tidak ada penangkapan, tapi nanti kewenangan bu Kapolsek untuk memberikan statment pada rekan media,” kata Ipda Aris menyampaikan tanggapannya pada media.
Selain itu dirinya meminta media untuk menggali lebih jauh informasi peristiwa tersebut termasuk data terduga pelaku serta seputar peristiwa kasus judi online jenis pragmatic yang diduga terjadi di salah satu tempat ngopi di Wilayah Rungkut Industro dan ditangani pihak Polsek Tenggilis Mejoyo tersebut.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi
