Januari 20, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Tangkap Dua Kurir Narkoba Lewat Pelabuhan, Polisi Akan Perketat Jalur Perairan Tanjabbar

KUALATUNGKAL|Kabarmetronews.com – Dua kurir narkoba seberat 3kg dan 1,12 gram yang melalui Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, polisi akan memperketat jalur perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

 

Dua kurir yang kini menjadi tersangka itu yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

 

Kapolres Tanjabbar AKBP Padli mengatakan keduanya itu masuk lewat jalur laut di Tanjabbar dengan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

 

“FP ke Batam dari Surabaya pakai pesawat ketemu seseorang dan menginap disatu tempat. Kemudian membawa tas yang berisi narkoba,” katanya, Selasa (19/12/2023).

 

Kapolres menyebutkan FP kemudian menggunakan jalur laut ke Tanjabbar melalui pelabuhan LLASDP. Saat sampai di pelabuhan FP sudah dinantikan oleh KDA yang sudah menunggu. Keduanya kemudian langsung ke salah satu loket travel di Kualatungkal.

 

“Keduanya ini mencurigakan. Karena pesan lokasi tujuan selalu berubah rubah warga curiga dan memberi tau kami. Tim bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Padli lalu menyebutkan lebih jauh, saat penggeledahan polisi menemukan tas yang terpasang gembok. Saat ditanya keduanya tidak bisa menjelaskan apa isinya dan dari siapa. Disitu polisi kemudian misahkan keduanya satu didalam dan yang satu keluar.

 

“FP dibawa keluar, pas dibawa keluar itu diberi tembakan peringatan ke udara pertama namun di kedua kali nya, pelaku yang sudah di piting tangannya memukul tangan anggota disitu peluru menyasar ke warga masyarakat,” katanya.

 

Padli menyebutkan pelaku saat itu berusaha kabur. Tetapi aksinya itu gagal, tetapi warga bernama Ubadila seorang karyawan seafood yang hamil 6 bulan mengalami luka tembak di bagian kaki.

 

“Korban tembak saat itu langsung dibawa ke RSUD Daud Arif dan langsung malam itu juga dirujuk ke RS Bhayangkara, kemarin sekitar pukul 17.00 wib dilakukan operasi. Alhamdulillah kondisi bayi dan ibu dalam kondisi baik baik saja dan sehat dalam proses perawatan saat ini,” ungkapnya.

 

Kapolres menegaskan pihaknya akan menanggung semua beban pengobatan dan biaya lainnya hingga korban sembuh 100 persen seperti semual. Sementara itu pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap anggota yang telah menyebabkan luka warga sipil.

 

“Propam lakukan investigasi kalau nanti salah atau tidaknya,” sebutnya.

 

Para kurir barang haram itu didepan penyidik mengaku baru pertama kali melakukan penyelundupan narkotika. Akan tetapi pihaknya akan melakukan pendalaman.

 

“Mereka di upah kalau berhasil Rp20 juta, tapi saat ini baru dibayar Rp500 ribu saja itu pengakuan korban. Keduanya ini masih keluarga sepupuan,” ucapnya.

 

Pihaknya akan memperketat jalur laut dan jalur masuk lainnya di Tanjabbar dan akan melalukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

 

“Kita akan lakukan koordinasi dengan imigrasi, bea cukai TNI dan instansi terkait lainnya,” ucapnya.

 

Untuk keduanya saat ini terancam hukuman mati atau seumur hidup yakni keduanya di jerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 uu narkotika.

 

Penulis : Purwanto

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!