Pemkab Bangkalan Menghadiri Bimtek yang Diselenggarakan Oleh BKAD di Malang
Malang | Kabarmetronews.com – Guna menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan dan pengelolaan serta pelaporan administrasi, Badan Koordinasi Antar Desa (BPKAD) gelar Bintek (Bimbingan Teknis) yang dihadiri oleh Forkopimda. Acara tersebut terselenggara di Aula Hotel Green Hills Homestay Malang, Senin (18/12/2023) pukul 19.30 WIB.
Tujuan digelarnya Bimtek tersebut bagaimana cara pengelolaan administrasi keuangan desa untuk peningkatan kualitas Pemerintah Desa (Pemdes).
Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M Edie, M.Si saat dikonfirmasi setelah acara Bimtek menyampaikan, kepala desa, perangkat dan operator harus paham tentang bagaimana pengelolaan administrasi keuangan.
“Untuk kepala desa dan perangkatnya serta operator harus paham betul tentang bagaimana administrasi, harus ada keterbukaan-keterbukaan yang harus ditampilkan. Saat inikan masih belum banyak menampilkan APBDes nya didepan balai desa,” ujar Arief.
Oleh sebab itu, dijelaskan oleh Arief bahwa diera digital harus dimasukkan kembali ke website-website yang ada.
Lebih lanjut Arief mengatakan, Pemda juga sudah buka website APBD dan di tahun 2024 akan ditampilkan di website agar semua orang (masyarakat) bisa melihat semuanya.
“Itu harus dipahami betul dan kepala desa dengan kenaikan siltap yang ada ini harus lebih fokus lagi melayani masyarakat, memberdayakan masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. Kami disini gelar Bintek pertama bagaimana administrasi desanya kemudian melihat langsung praktek BUMDes itu seperti apa,” kata Arief.
Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K, M.I.K menuturkan bahwa Polri dalam hal ini terlibat dalam pendampingan pengawasan pengelolaan administrasi pengelolaan administrasi keuangan di desa.
Selain itu Kapolres Bangkalan menghimbau kepada kepala desa, perangkat dan operator aga harus transparan pengelolaan administrasi keuangan dalam penggunaannya agar tidak tersandung hukum.
“Kami menghimbau, agar kepala desa beserta perangkatnya selalu berhati-hati dalam penggunaan keuangan negara, karena apabila terbukti melakukan penyimpangan dan penyalahgunaannya, maka akan berurusan dengan hukum,” kata Febri menegaskan.
“Jadi antara kepala desa dan perangkat harus jaga keharmonisan dan juga harus transparan karena apabila semua itu bisa dijalankan hal sekecil apapun tidak keluar ke masyarakat,” tutup Febri.
Acara dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, kepala desa, perangkat dan operator 8 Kecamatan se-Kabupaten Bangkalan. (@red)