Polres Bangkalan Lepas Satu Dari Dua Yang Ditangkap Kasus Senpi Momen Pilkades Tahap III
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Gerak cepat Tim Pengamanan Pilkades tahap III Kabupaten Bangkalan mengamankan 2 pelaku membawa senjata api (senpi) di lokasi pemungutan suara di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Namun, saat dilakukan penyelidikan pihak kepolisian hanya menahan satu pelaku saja.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H, S.I.K, M.I.K mengungkapkan pihaknya hanya menangkap satu pelaku saja dari dua pelaku membawa senjata api.
“Awalnya kami mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa senjata api, kemudian setelah dilakukan rangkaian penyelidikan kami hanya menahan satu pelaku saja inisial S,” ungkap AKBP Febri menyampaikan keterangannya, Rabu (25/10/2023) malam.
“Karena yang satunya memiliki atau mengantongi surat izin lengkap jadi kami melepasnya. Surat izin itu hanya pusat yang bisa mengeluarkannya,” jelas Febri sapaan akrabnya.
Informasi dengan adanya pelaku yang menodongkan pistol ke warga saat di lokasi Febri mengatakan, karena informasi di bawah belum tentu benar/simpang siur.
“Dibawah belum tentu benar atau masih simpang siur bro, jadi kalau memang ada pelaku yang menodongkan senjata api ke warga wajib lapor itu biar kami proses,” kata Febri menegaskan.
Namun saat dikonfirmasi Rofi’i warga yang menyaksikan peristiwa itu mengungkapkan jika Nawawi mantan Kepala Desa Durin Barat, Kecamatan Konang Kedapatan menodongkan senpinya pada Mahhud warga Desa Kanegarah setelah kemudian langsung dilakukan penggeledahan serta penangkapan oleh anggota brimob.
“Senpinya itu ditodongkan pada Mahhud kan tidak boleh itu ancaman pembunuhan,” ujar Rofi’i menegaskan keterangannya.
Dimintai tanggapannya Kades Kanegarah, Kecamatan Konang M Makmur berharap agar pihak kepolisian bisa menegakan hukum dalam menangani kasus yang hampir menelan korban jiwa tersebut.
“Info yang saya dapat ada apa Nawawi kok gak di setor ke Polres kok cuma Ripin padahal sama-sama pegang senjata api gitu,” ungkap M Makmur yang juga merupakan Wakil Ketua AKD Kabupaten Bangkalan. (@red).