Ditipu Pemilik Ponpes Baitullah Mojokerto, Ormas Aldera Dampingi Korban Lapor ke Polisi
SURABAYA | Kabarmetronews.com – Warga Lebak Rejo Utara 7, Surabaya Yono menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Anggodo Wicaksono warga Desa Sembani, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto/pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Baitullah.
Mendengar informasi tersebut Organisasi Masyarakat Aliansi Demokrasi Rakyat (Ormas Aldera) sebagai kontrol sosial, memberikan pendampingan kepada korban sampai tuntas.
Dikatakan Jono, kejadian itu pada tahun 2020, bahwa pelaku meminjam sertifikat rumah untuk dianggunkan disalah satu bank untuk pembelian sebidang tanah guna pelebaran Ponpes.
Lanjut Yono, pelaku tidak bertanggung jawab atas kewajibannya hanya membayar angsuran 13 bulan saja.
“Saya dapat surat pemberitahuan dari bank untuk mengosongkan rumah, jadi selama 2 tahun kewajiban Anggodo Wicaksono ke bank tidak dipenuhi,” ujar Yono, Jum’at (09/09/2023).
Pada saat korban melakukan konfirmasi ke pelaku melalui telpon seluler dan juga melalui pesan singkat di WhatsApp, tidak ada respon dari pelaku, pada akhirnya korban minta bantu ormas Aldera mendatangi ke rumah pelaku dan minta bantuan kepada keluarga korban Sampai ke aparatur desa setempat untuk menanyakan dan memediasi atas kejadian yang menimpa korban.
“Saat saya coba konfirmasi ke keluarga pelaku ternyata tidak ada pembelian tanah dan rencana untuk pelebaran pondok dan keluarga pelaku sempat memberikan penyataan akan siap untuk membantu menyelesaikan mempertemukan korban dan pelaku,” katanya.
Dipihak yang sama, Ketua Umum Ormas Aldera H. Niman yang diberi kuasa oleh korban (Yono) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut berkoordinasi dengan lurah setempat guna memediasi ke keluarga pelaku.
“Kami minta bantuan ke lurah dan koordinasi untuk memediasi antara korban dengan keluarga pelaku, tapi apa yang didapat, ternyata Yono bukan korban satu-satu yang meminta bantuan kepada lurah,” tutur H. Niman.
“Akhirnya kami mendampingi korban (Yono) melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (@red).