September 16, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Satlantas Polres Sampang Ujian SIM C Menggunakan Metode Baru

1 min read

SAMPANG | Kabarmetronews.com –Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairuddin merespon positif atas usulan perubahan permohonan pembuatan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor dimana dulunya Bentuk angka 8 dan zig-zag, kini diganti menggunakan metode baru.

 

 

“Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutut Yudho,” membenarkan bahwa skema uji SIM dimana sebelumnya berbentuk angka 8, kini dirubah menjadi membentuk huruf S.

 

“Bukan hanya itu saja, ia juga menjelaskan sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

 

“Pada sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang diganti huruf S, “jelas AKP Tutut Yudho, kamis (04/08/2023).

 

 

Adapun untuk ujian praktek dalam proses pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa membentuk angka 8 dan zigzag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini.

 

Dan untuk ukuran pun lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,”ucapnya.

 

“Selanjutnya bahwa ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor tersebut bakal berlaku efektif mulai hari ini, Jum’at (04/08/2023).

 

“Sementara itu materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM.

 

Serta materi praktek ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor,

tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.

 

“Pada intinya semua itu, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya,” jelasnya.

 

Penulis : Jai

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!