Mantan DPR Fraksi PPP Dedi dores Dilaporkan ke Unit II Polres Sampang
SAMPANG | Kabarmetronews.com — Banom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespon atas pelaporan Dedi Dores yang mengatakan bahwa ketua, sekretaris dan bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP telah menggelapkan dana kompensasi pileg 2019.
“Dan itu merupakan fitnah yang sangat keji sehingga kami (Banom) GPK, AMK dan GMPI melaporkan balik atas fitnah tersebut,” ucap Ketua AMK Nurul Huda kepada awak media, Rabu 02/08/2023.
Menurut Nurul Huda, laporan ke Unit II Polres Sampang tersebut supaya tidak menjadi isu yang bias. Maka laporan tersebut mengenai pencemaran nama baik dan undang-undang (UU) ITE karena setelah adanya laporan dari Dedi Dores ke Polda Jatim, itu sangat meresahkan warga PPP di Sampang.
Sebagaimana diketahui, PPP di Sampang merupakan partai terbesar yang ada sehingga atas laporan Dedi Dores yang merupakan salah satu anggota DPRD yang sudah dipecat di PPP yang masih melakukan upaya hukum, itu sangat meresahkan dan sangat merugikan sekali bagi warga PPP.
Sedangkan target laporan yang disampaikan bisa segera diproses oleh Polres Sampang agar menjadi efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai.
“Karena berkaitan dengan dana kompensasi, kami sudah sampaikan di penyidik dan kami akan berikan semua bukti-buktinya,” pungkasnya.
Penulis : Ikhsan Ali
Editor : Redaksi