Hasil Sidak Komisi D DPRD Bangkalan Temukan Kelalaian dalam Pelayanan Puskesmas Banjar
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Sehari pasca Banjir keluhan masyarakat perihal pelayanan kesehatan Puskesmas Banjar, Anggota DPRD Bangkalan dari Komisi D turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasil sidak tersebut ditemukan kelalaian pelayanan dalam melayani pasien, Selasa (18/07/2023) pagi.
H. Subaidi Anggota DPRD Bangkalan Komisi D setelah melakukan sidak dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas mengungkapkan, memang ada keteledoran bidan yang menangani pasien mengalami pendarahan dan keguguran.
Subaidi juga menyayangkan kejadian tersebut, menurut dirinya bila memang pasien harus dirujuk ke rumah sakit seharusnya pihak Puskesmas memberikan surat rujukan serta ada pendampingan baik dari perawat maupun bidan.
“Rencana pada hari Kamis besok kami akan mengadakan rapat internal dan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk merekomendasi pihak-pihak Puskesmas. Sanksi untuk bidan yang melakukan kelalaian nanti kita serahkan ke Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
“Kalau pendapat saya pribadi harus dikasih sanksi agar kelalaian itu tidak terjadi kembali. Sehingga ketika ada pasien yang sudah ke Puskesmas tidak didampingi oleh perawat/bidan jadi masalah buat saya,” sambung Baidi yang juga merupakan Politikus Hanura.
Ketika Politikus Hanura menanyakan kenapa tidak diberikan surat rujukan, Ia menuturkan bahwa alasan bidan belum datang.
“Ketika saya tanya kenapa tidak dikasih rujukan, alasan bidan itu belum datang, padahal waktu itu jam delapan masih ada di sana (pasien). Kalau memang disitu dijadwalkan jam 08.00 harus ada di sana semua petugasnya bukannya jam 08.30 datang,” jelas Baidi dengan geram.
Ia berharap Kejadian tersebut tidak terulang kembali dan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan untuk kedisiplinan semua Puskesmas ditingkatkan.
“Saya berharap kejadian ini jangan sampai terulang kembali, kedisplinan pegawai di Puskesmas Banjar itu harus ditingkatkan dan untuk bidan koordinator (bikor) harus aktif jangan sampai ada bidan kemarin yang melayani masyarakat tidak tahu, makanya bidan kemarin yang ada di sana harus dikasih sanksi minimal ada pembelajaran kembali bagaimana melayani masyarakat di desa,” pungkas Baidi. (Red/Aris).