November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Penarikan Retribusi Pasar Curang, AMI Layangkan Surat ke BPKP

SIDOARJO | Kabarmetronews.com – Maraknya dugaan kebocoran retribusi pasar yang ada di seluruh Kabupaten Sidoarjo, pasalnya petugas pasar menarik retribusi pada para pedagang pasar tanpa karcis. Sungguh sangat miris apa yang dilakukan petugas saat menarik retribusi menyesuaikan situasi.

Penarikan retribusi pasar, apabila hari biasa para petugas menarik retribusi kepada pedagang pasar Rp. 3000. Namun, saat momen-momen hari preman/jelang lebaran maupun hari liburan nasional petugas menarik retribusi sampai 3 kali lipat.

Hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H didampingi Sekjen AMI Verna Yuliastutik dan Tim Investigasi R. Wahyudi Kartasasmita beserta anggota melayangkan surat permohonan audit ke BPKP Jawa Timur, Jum’at (14/04/3023) pukul 10.00 WIB.

Foto: Surat tanda terima dari BPKP Jatim permohonan audit

“Penarikan retribusi yang tidak sesuai retribusi ini ada di pasar larangan, pasar sepanjang dan hampir ini terjadi seluruh  pasar di Kabupaten Sidoarjo. Setiap penarikan retribusi tidak diberi  karcis terus bagaimana pertanggungjawaban,” ujar Baihaki

Lebih lanjut Ketum AMI menjelaskan bahwa penarikan retribusi tersebut pada momen-momen hari besar, para petugas menarik 3 kali lipat. Ia juga menegaskan hal ini terjadi hampir 18 pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo yang dikelola Dispe

“Sungguh miris apabila ini dibiarkan karena penarikan retribusi ini, apalagi dihari momen-momen hari besar para petugas menarik 3 kali lipat sampai Rp. 20.000. Jadi, kami meminta BPKP segera menindaklanjuti surat permohonan untuk mengaudit dan melakukan pemeriksaan khusus,” kata Baihaki menegaskan.

Sementara itu, Divisi (bidang) Umum Fadjar Pramudito menuturkan, surat yang dilayangkan AMI akan disampaikan pada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.

“Surat kami terima selanjutnya akan diteruskan pada pimpinan, nantikan pimpinan membaca dan akan mendisposisikan apabila ada penyalahgunaan anggaran maka akan dilakukan investigasi karena disini ada 6 bidang, salahsatunya bidang pengawasan. Nanti pengadu akan kami panggil untuk melengkapi dokumen dan diminta keterangan,” tuturnya. (@red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!