SPBU 54.692.02 Sampang Diduga Kangkangi SE Menteri ESDM
SAMPANG | Kabarmetronews.com – Maraknya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen, diduga tanpa ada surat rekomendasi dari dinas terkait dan ada main antara operator dengan operator SPBU.
Hal ini, terjadi di SPBU 54.692.02 berlokasi di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur, sangat terlihat jelas ada beberapa jerigen yang terbuat dari bahan palstik berjejer di SPBU tersebut.
Padahal sudah jelas dalam Surat Edaran Menteri ESDM No. 14. E/HK.03/DJM/2021 mengenai Ketentuan penyaluran Bahan Bakar Bakar Minyak melalui Penyalur.
Saat dikonfirmasi pihak SPBU tidak mau memberikan keterangan dan seakan-akan menolak kehadiran jurnalis/alergi wartawan yang coba melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial masyarakat.
Alih-alih mendapatkan konfirmasi via telfon, malahan dari Manajer dan Operator SPBU 54 692 02 bersifat cuek dan tidak menghiraukan media.
Menanggapi kejadian tersebut Pimpinan Redaksi Media Metro Soerya, Sudianes Erlangga turut angkat bicara menanggapi permasalahan ini. Ia sangat menyayangkan sikap dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab dari SPBU 54 692 02, khususnya di Kabupaten Sampang.
“Saya sangat menyayangkan atas ulah-ulah dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan BBM bersubsidi yang hanya digunakan melayani masyarakat dengan baik dan benar,” ujar Erlangga saat ditemui di rumahnya, Minggu (09/04/2023).
Selain itu Erlangga juga meminta kepada pihak kepolisian dan pihak Pertamina harus menindak tegas terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang menyengsarakan masyarakat. (@red).