November 22, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Ada Main Antara Operator dan Pembeli, Diduga SPBU Melayani Pembelian BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Tanpa Surat Rekomendasi

Foto: Karyawan SPBU saat mengisi BBM Subsidi Pertalite sambil jongkok

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite Subsidi, tanpa ada surat Rekomendasi dari dinas terkait, Ada dugaan pembelli sama operator ada main.

Hal ini, terjadi di SPBU berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, sangat terlihat jelas salah satu karyawan SPBU mengisi BBM jenis Pertalite di dalam mobil Daihatsu Carry Merah.

Dimana saat mengisi karyawan tersebut sambil duduk jongkok untuk mengelabuhi agar tidak ketahuan. Padahal sudah jelas dalam Surat Edaran Menteri ESDM No. 14. E/HK.03/DJM/2021 mengenai Ketentuan penyaluran Bahan Bakar Bakar Minyak melalui Penyalur.

Meski begitu, aturan tersebut dikecualikan bagi pelanggan yang telah memiliki surat rekomendasi. Antara lain untuk usaha sektor perkebunan dan lain sebagainya.

Pengawas SPBU, H Yudi saat dikonfirmasi di kantornya mengakui selama ini menerima pembeli BBM Bersubsidi jenis Pertalite dengan jirigen. Ia juga mengatakan bila Pertamina sampai dengar oleh Pertamina pasti akan dapat sanksi.

“Kalau bisa pembeli yang transit di stadion dihentikan, soalnya kalau sampai dipanggil oleh Pertamina pastinya akan dibebastugaskan,” ujar H. Yudi, Rabu (29/03/2023).

“Kita juga repot tidak bisa menghentikan itu semua, dan banyak pembeli pakai jerigen tapi lewat kaca belakang bahkan bukan hanya  satu tapi dua jerigen,” sambungnya.

H. Yudi juga menegaskan bahwasanya bukan hanya di SPBU tempat dirinya bekerja saja, melainkan semua SPBU juga melakukan hal yang sama seperti itu/melayani pembeli pakai jirigen.

Sementara itu ditempat yang sama, salah satu karyawan SPBU tidak terima akan kegiatan tempat kerjanya jadi sorotan baik itu LSM maupun Media.

“Kenapa disini saja yang jadi sorotan, padahal di tempat SPBU seperti Tanah Merah, Kwanyar (Sebeni) juga melakukan seperti disini. Padahal di Sebeni sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan, kenapa masih terus beroperasi,” ujarnya menegaskan dengan nada agak tinggi pada media ini. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!