September 16, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Bawaslu Telah Resmi Melantik 186 Anggota PKD di Kabupaten Sampang

2 min read

SAMPANG | Kabarmetronews.com – Senin 06/02/2023.Kabarmetronews_Acara tersebut Bertempat di Aula Hotel Wisata Camplong. Acara tersebut di hadiri langsung oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Sampang, Insiyatun, S.H.I.M.H serta jajaran komisionir anggota yang lain,

Sebanyak 180 Anggota pengawas Kelurahan Desa dilantik sekaligus melakukan sumpah dan janji dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten sampang

Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Adi imansyah bersama anggotanya, kemudian turut hadir juga Kepala bangkes bangpol di wakili bangbang Maryono,
Kepala disdukcapil diwakili Wati,
Kemenag Sampang. Dan seluruh jajaran Panwascam dan PKD se – Kabupaten Sampang.

Rangkaian acara dimulai dengan membaca Doa bersama, kemudian menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesi Raya dan lagu Mars Pemilu.

Lebih lanjut para ketua Panwascam perkecamatan mengumumkan nama nama yang menjdi anggota PKD diwilayahnya masing- masing didepan para komisionir Bawaslu, kemudian memimpin PKD melakukan pengambilan sumpah/ janji terhadap pengawasan pemilu 2024.

Insiyatun.SH.I.MH ketua Bawaslu Sampang dalam sambutannya mengatakan, para anggota PKD yang hadir dalam pelantikan hari ini merupakan orang – orang terpilih.

“Semoga kali ini PKD yang duduk didepan kami didepan semua tamu mempunyai kualitas dan integritas yang tinggi,” ujarnya.

Ia juga menganalogikan PKD seperti halnya pengendara yang harus punya izin (Sim), sama halnya seperti pengawas pemilu yang namanya pengawas bukan hanyan bawaslu RI,bawaslu provinsi, maupun bawaslu kabupaten kota, PKD Panwascam hingan PTPS pun merupakan bagian dari bawaslu jadi juga harus mempunya sim/izin.

“Apa sim pengawas pemilu, yaitu sim (P) yang merupakan Solidaritas, Integritas,mentalitas dan juga profesionalitas,” jelasnya

Yang dimkasud solidaritas apa yang harus dipunyai oleh panwaslu, yaitu soliditas dengan pengawas pemilu yang lain,dengan atasan bekerjasama sebaik mungkin patuh terhadap intruksional atasan.

“Kalau kami bawaslu sampang harus patuh pada bawaslu provinsi,bawaslu provinsi harus patuh pada bawaslu RI begitupum PKD harus patuh kepada panwascamnya, jadi jika dalam 180 PKD ini tidak patuh laporkan pada bawaslu kabupaten kota atau kami,” Pungkasnya

Kemudian ia juga menjelaskan terkait integeritas yang harus dimiliki panwaslu diantaranya ucapan dengan yang diperbuat harus sama.

“Jangan sampai mengucapkan A didepan masyarakat dan didepan partai politik dan juga partisan akan tetapi malah melakukan b atau hal yang berbeda itu salah dan itu mencermikan sudah tidak berintegeritas,” jelasnya.

Sedangkan untuk mentalitas panwaslu PKD harus memili mental Kuat bukan mental krupuk jad misal saat digertak partai politik PKD tidak kabur.

“Jadi PKD harus benar benar bisa menguasai dirinya sendiri untuk tampil didepan dan menempatkan diri bahwa pkd adalah pengawas keluraha/desa,” pungkasnya.

Terakhir mengenai profesianalitas pengawas pemilu wajib profesional dalam kinerja pengawasan,mengetahui tugas pokok dan fungsi serta kewajiban dan kewengannya sebagai pengawas kelurahan/Desa.

“Yang harus jadi pedoman pengawas pemilu yaitu UU Nomor 7Tahun 2017 tentang pemilu dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serta turunannya PKPU dan PERBAWASLU itu harus dikusao semuanya,” tutupnya.

Adapun untuk para peserta PKD akan diberikan bimbingan teknis(bimtek) tentang materi pengawasan pemilu selama 2 hari di Hotel Wisata Camplong sesui jadwal yang ditentukan oleh BAWASLU Sampang.

Penulis : Ikhsan Ali 

Editor   : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!