Polres Bangkalan Kembalikan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Rasa gembira dan merasa tidak percaya terpancar jelas di wajah Dofer warga asal Kabupaten Gresik saat menerima informasi dari kepolisian Polres Bangkalan jika sepeda motornya telah ditemukan. Pasalnya, sepeda motor itu sudah hilang selama 6 tahun yang lalu.
Akhirnya, mendengar informasi tersebut Dofer bergegas ke Mapolres Bangkalan dengan membawa kelengkapan surat-surat sepeda motor sport Ninja Kawasaki 250 CC warna hijau.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono S.H, S.I.K, M.H., menuturkan, bahwa sebelum pihaknya mengembalikan unit sepeda motor tersebut sudah dilakukan pengecekan dan kelengkapan secara mendetail terlebih dahulu baik itu nomor mesin maupun nomor rangkanya.
“Akhirnya, setelah dicek secara detail, motor ini milik Dofer warga Gresik, hal ini dikuatkan dengan adanya bukti surat kelengkapan kendaraan tersebut dan bukti surat laporan kehilangan di Polsek Kedamen, Polres Gresik tahun 2016 silam,” ujarnya pada media ini, Selasa (15/11/2022).
Selain itu Wiwit sapaan karibnya merasa bersyukur karena motor yang sudah hilang selama 6 tahun sudah bisa ditemukan kembali.
“Alhamdulillah, pada tahun 2022 ini, motor tersebut bisa ditemukan dan kita langsung kembalikan lagi kepada pemiliknya lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wiwit juga menjelaskan, jika motor milik Dofer itu ditemukan oleh Opsnal Polsek Tanjung Bumi. Ia juga mengatakan bahwa pengembalian motor sepeda motor sport adalah merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ini adalah suatu wujud bentuk transparansi yang dilakukan jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Bangkalan,” katanya.
Sementara itu, Dofer yang merupakan korban pencurian sepeda motor 6 tahun silam merasa senang dan bahagia seta dirinya juga mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan beserta jajarannya.
“Terima kasih bapak Kapolres Bangkalan dan jajarannya yang telah dapat mengembalikan sepeda motor milik saya yang dicuri oleh orang,” ucapnya. (@red).