Paskah Owner Jual Beli Arisan Online Diamankan Polisi, Reseller Buat Laporan
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Reseller jual beli arisan online melaporkan owner arisan online tersebut ke Polres Bangkalan pada hari Senin (07/11/2022) malam.
Laporan itu dilakukan setelah Dewi yang merupakan owner jual beli arisan online diamankan oleh polres setempat pada hari Minggu (06/11/2022) dini hari.
Pasalnya, langkah itu dilakukan oleh reseller karena merasa ditipu dan uangnya diduga digelapkan oleh owner jual beli arisan online.
Menurut pengakuan salah satu reseller yang melaporkan ke Polres Bangkalan mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian ratusan juta rupiah sebab uangnya tersebut hingga kini belum diberikan oleh Dewi sebagaimana yang dijanjikannya.
“Jadi bukan hanya keuntungan yang dijanjikan dia saja bahkan modal kami juga tidak dikembalikan oleh Dewi, itu alasan kami menempuh jalur hukum dengan membuat pelaporan,” ujarnya saat dikonfirmasi setelah laporannya diterima oleh bagian Reskrim melalui Tipidter.
Selain membuat laporan ke polisi, reseller tersebut juga menyerahkan berkas-berkas sebagai bukti pendukung seperti transaksi jika dirinya telah menyetorkan sejumlah uang ratusan juta rupiah yang telah disepakati bersama.
“Tadi saya sudah menyerahkan dokumen seperti cetak rekening koran dan rekap atau transaksi anggota telah membayar sesuai yang disepakati bersama Dewi,” jelasnya.
Sebelumnya dugaan kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan online dengan kerugian milyaran rupiah itu pada Minggu (6/11/2022) kemarin mulai sedang dalam penanganan Polres Bangkalan.
“Disiapkan saja, nanti beberapa saksi dengan bukti nanti Kasat Reskrim dengan Kapolsek handle, akan di riksa juga yang bersangkutan malam ini,” terang Kapolres Bangkalan Wiwit tegas. Minggu (6/11) dini hari.