Kantor Disdik Bangkalan Digeledah, Kadisdik Tegaskan KPK tidak Menemukan Barang Bukti
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali lagi menggeledah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan.
Kali ini, Dinas Pendidikan Bangkalan juga tidak luput dari sasaran penggeledahan. Namun, tidak seperti Kepala Dinas lainnya yang tidak mau memberi komentar setelah kantornya digeledah KPK.
Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika yang bersedia diwawancarai oleh beberapa awak media perihal penggeledahan tersebut.
Menurutnya, (Bambang, red) kedatangan tim penyidik KPK untuk menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, namun tidak ditemukan dokumen yang mereka cari. Ia juga menegaskan itu sesuai surat yang diterima dari penyidik KPK.
“Ini saya tunjukkan surat dari penyidik, tapi jangan difoto,” Kata Bambang sambil memperlihatkan kalimat ‘tidak ditemukan’ dalam surat tersebut,” ujar Bambang menegaskan.
Bambang juga mengatakan bahwa dalam penggeledahan itu dirinya mengaku sangat gemetar karena ruang kerja pertamanya digeledah oleh penyidik KPK yang berjumlah 7 orang.
“Saya gemetar pak, tapi sekarang sudah lega,” katanya.
Dimana, kegiatan penggeledahan KPK di kota dzikir dan sholawat ini ada dugaan gratifikasi assesmen atau lelang jabatan.
Beberapa kantor yang sudah digeledah tim penyidik KPK antara lain :
1. Kantor Bupati.
2. Kantor Wakil Bupati.
3. Kantor DPRD.
4. Kantor Sekda (Sekretaris Daerah).
5. Kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
6. Kantor Dinas Perdagangan.
7. Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
8. Kantor Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
9. Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker)
10. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).
11. Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selain kantor yang digeledah ada juga rumah pribadi dan rumah dinas pejabat antara lain :
1. Rumah Dinas Bupati.
2. Rumah Pribadi Bupati.
3. Rumah Pribadi Ketua DPRD.
4. Rumah Pribadi Kepala Dinas Perdagangan. (@red/Sul)